Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School
- screenshoot berita VivaNews
"Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'Lu jangan macam-macam. Bapak gue ketua partai sekarang!' Bapak yang berinisial A, anaknya yang berinisial M, mengaku dan mengatakan itu kepada saya," ujarnya.
Sementara itu, Rasamala Aritonang, kuasa hukum anak yang dilaporkan, menolak bahwa perundingan terjadi karena peristiwa tersebut adalah perkelahian sukarela atas kesepakatan orang yang bersangkutan.
"Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecehan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyakan tidak benar, yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya berisi kasus yang menjadi viral di media sosial.