Update Terbaru: 4 Bansos Cair Oktober 2024, Siapa Saja Penerimanya?
Senin, 7 Oktober 2024 - 22:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar,VIVA –Bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) biasanya harus didaftarkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar tidak salah, berikut adalah empat bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2024, bersama dengan jadwal pencairan nominal yang diterima per KPM:
1. BPNT
Salah satu bansos yang akan dicabut pada Oktober 2024 adalah BPNT, atau Kartu Sembako.
Jumlah bansos BPNT yang diterima sesuai dengan jadwal pencairan adalah Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM. Selain itu, diterima Rp 400.000 selama dua bulan dan Rp 600.000 selama tiga bulan, yang menunjukkan bahwa bansos BPNT berada di tahap kelima.
Baca Juga :
BPNT, PKH, dan PIP Cair Lagi Desember 2024! Cek Sekarang Juga, Berapa Jumlah yang Anda Dapat!
2. PKH
Halaman Selanjutnya
KPM penerima PKH dapat mendapatkan dana bansos di bank penyalur atau di kantor pos. Untuk mendapatkan dana di bank penyalur, KPM hanya perlu membawa KKS, sedangkan di kantor pos, KPM harus membawa surat undangan dan KTP Elektronik.