PPDB 2023 Dapat Diakses Melalui Website Disdik Jabar dan Aplikasi Sapawarga

Sekdisdik Jabar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Secara sistem, informasi dan pendaftaran PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 dapat diakses melalui website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga.

img_title Bandung Ramaikan Festival Kuliner 2025, Jangan Lewatkan

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi dalam acara Bandung Menjawab "Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung" di Taman Dewi Sartika, Jln. Wastukencana No.2, Kota Bandung, Kamis (25/5/2023).

"Tahun ini, Disdik Jabar bekerja sama dengan Diskominfo Jabar mengembangkan aplikasi PPDB yang terintegrasi melalui aplikasi Sapawarga," ujar Sekdisdik.

img_title HUT RI ke-80, KAI Bandung Siapkan 103 Ribu Kursi Tambahan

Sehingga, tambahnya, masyarakat dapat mengakses informasi dan pendaftaran PPDB tahap 2 melalui perangkat mobile Android dan iPhone.

"Kami pun mengembangkan sistem yang bisa melacak progress verifikasi yang dilakukan sekolah tujuan dan mengetahui peringkat sementara pendaftar dari total pendaftar," jelasnya.

img_title Tutorial Beli Tiket Persib Bandung vs Semen Padang di PERSIB Apps

Sedangkan kuota masing-masing jalur, Sekdisdik menjelaskan, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%. 

Sekdisdik pun memberi pesan kepada orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat kondisi putera/puterinya. 

"Ikuti peraturan PPDB. Sekolah swasta maupun negeri akan memberikan pelayanan pendidikan yang sama secara kurikulum," pesannya. 

Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, lanjutnya, dapat bersekolah di swasta atau lainnya (MA) sesuai minat siswa.

"Beasiswa pun diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB dan penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) mendapatkan dana dari pemerintah berupa BOS dan BPMU," terangnya.

Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP.