Mendahulukan Kurban Idul Adha atau Akikah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :

VIVA Jabar – Bulan Dzulhijjah akan segera tiba yang mana ibadah ini dimaknai dengan syariat untuk berkurban oleh umat Islam yang mampu. Kendati begitu, ada kepercayaan yang meluas pada sebagian masyarakat bahwa kurban saat Idul Adha tak boleh dilaksanakan apabila belum melakukan akikah di waktu kecil.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Ulama Buya Yahya menyebut bahwa sifat dan tanggungjawab akikah dan kurban adalah dua hal berbeda. Pada akikah, bersifat sunnah dengan tanggungjawab oleh orangtua pada anak sebelum aqil baligh.

Akikah sendiri memiliki batas waktu dengan dimulai sejak anak lahir hingga masuk aqil baligh. Pada dasarnya, tuntutan akikah yang sunnah ini sudah berakhir bagi orangtua saat anak memasuki aqil baligh, terlebih usianya yang sudah dewasa.

Aksi Nekat Pengamen Modal Rp 7 Ribu Mudik ke Semarang, Bonceng Istri Hamil Tua Pakai Motor Ekstrem

"Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orangtua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya Yahya dikutip dari artikel di Instagram Story berdasarkan Tausiyah Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV, Rabu 31 Mei 2023.

Untuk itu, Buya Yahya menekankan bahwa akikah bukan tanggungjawab seseorang yang sudah aqil baligh, melainkan ada di tangan orangtuanya. Maka, seseorang itu diperbolehkan untuk kurban, meski saat kecil belum dilakukan akikah oleh orangtua.

Shin Tae-yong Dibantu Kedua Anaknya dalam Perkembangan Timnas Indonesia

Buya Yahya menyebut bahwa perkara mendahulukan akikah atau kurban bukan lagi hal yang perlu dipikirkan orang tersebut. Terlebih, akikah sendiri ditujukan pada orangtua dan bukan pada diri anak tersebut. Maka, tuntutan pada orang tersebut sudah jelas menjadi sunnah melaksanakan kurban bila mampu.

"Akikah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi akikah anakmu. Ya, urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja," sambung Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya
img_title