Heboh Pria Poligami Tanpa Izin Istri Pertama, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Ilustrasi Pria Selingkuh
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Media sosial dihebohkan dengan kisah seorang istri yang memergoki suaminya yang nikah dengan perempuan lain secara diam-diam. Padahal, kata istri sah, suaminya itu mengaku sedang dinas ke luar kota.

Suami Tusuk Istri Akibat Cemburu Buta di Subang

Lantas, bagaimanakah hukumnya jika suami poligami secara diam-diam dan tidak memberitahu istri pertamanya? Begini kata Ustaz Abdul Somad.

Hukum poligami secara diam-diam

Film Rekomendasi Film Indonesia yang Akan Tayang di Netflix

Ustaz Abdul Somad atau lebih dikenal dengan UAS mengatakan bahwa ada dua pandangan soal hukum poligami secara diam-diam. Yang pertama pandangan dari agama, dan pandangan dari negara.

“Menurut pandangan agama islam, sah nikah kalau cukup rukun dan syarat. Ada mahar, ada ijab, ada qobul, ada wali, ada dua orang saksi,” kata UAS, dikutip dari tayangan video YouTube Zech Channel, Jumat, 7 Juli 2023.

Dugaan Perselingkuhan! Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Buka Suara, Begini Klarifikasinya

“Tak ada syarat izin istri pertama, menurut hukum fiqih,” imbuhnya.

Sementara menurut hukum negara ini, tidak sah pernikahan tersebut kecuali mendapatkan izin dari istri pertama.

Halaman Selanjutnya
img_title