Khawatir TikTok Shop Mengancam UMKM, Kominfo Tunggu Sinyal Kemendag

Ilustrasi TikTok
Sumber :
  • Pixabay

Jabar – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap Proyek S TikTok Shop yang dinilai dapat mengancam produk-produk UMKM lokal.

Kabar Gembira untuk UMKM! Menteri PKP Bangun Rumah Murah di Lahan Texmaco Subang

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ke depannya mungkin perlu ada pengawas media sosial.

"Untuk penyiaran ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Namun untuk yang mangawasi media sosial ini belum, seperti TikTok," ujar Budi Arie di Jakarta, Senin, 17 Juli 2923.

Libur Nataru, DKP Ingatkan Bahaya Ubur - Ubur, Satpoldam : Laporkan Jika ada Pemalakan Wisatawan

Ia menjelaskan, saat ini banyak konten meresahkan dengan berbagai macam bentuk seiring dengan berkembangnya teknologi sehingga pada akhirnya perlu pengawas media online.

"Mungkin pada waktunya akan perlu pengawas socmed (media sosial) untuk berinovasi dan berkembang, termasuk cara penangannya jadi lebih antisipatif," imbuhnya.

Bersama Memajukan UMKM: Pos Indonesia dan BNI Jalin Kerja Sama

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan bahwa TikTok telah terdaftar sebagai aplikasi.

"Bukan izin, tapi daftar. TikTok sudah mendaftar sebagai aplikasi. Di dalamnya ada layanan terkait e-commerce yang urusannya dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Usman.

Halaman Selanjutnya
img_title