Khawatir TikTok Shop Mengancam UMKM, Kominfo Tunggu Sinyal Kemendag

Ilustrasi TikTok
Sumber :
  • Pixabay

Jabar – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap Proyek S TikTok Shop yang dinilai dapat mengancam produk-produk UMKM lokal.

Megawati Hangestri Gagal Sabet Gelar Pemain Terbaik Liga Voli Korea, Sindir KOVO : Udah Effort Gak Dihargai

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ke depannya mungkin perlu ada pengawas media sosial.

"Untuk penyiaran ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Namun untuk yang mangawasi media sosial ini belum, seperti TikTok," ujar Budi Arie di Jakarta, Senin, 17 Juli 2923.

Global Multi Distribusi Bantu UMKM Salurkan Produk Mulai dari Bandung

Ia menjelaskan, saat ini banyak konten meresahkan dengan berbagai macam bentuk seiring dengan berkembangnya teknologi sehingga pada akhirnya perlu pengawas media online.

"Mungkin pada waktunya akan perlu pengawas socmed (media sosial) untuk berinovasi dan berkembang, termasuk cara penangannya jadi lebih antisipatif," imbuhnya.

Ahli Waris Pelaku UMKM di Bandung Diberi Santunan Jaminan Kematian Oleh BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan bahwa TikTok telah terdaftar sebagai aplikasi.

"Bukan izin, tapi daftar. TikTok sudah mendaftar sebagai aplikasi. Di dalamnya ada layanan terkait e-commerce yang urusannya dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Usman.

Halaman Selanjutnya
img_title