Sah, Haus! Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI

Destinasi Kuliner, Gerai Minuman (Haus!)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Sertifikasi halal memiliki peran yang sangat penting bagi pelanggan di Indonesia karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Kehalalan produk makanan dan minuman menjadi sangat relevan dan sensitif bagi konsumen.

img_title Bikin Lupa Diet, 7 Kuliner Menggoda Dekat Gedung Sate Bandung

Bagi umat Muslim, makanan dan minuman halal adalah bagian penting dari keyakinan agama mereka. 

Konsumen Muslim meyakini bahwa mengonsumsi makanan yang halal adalah kewajiban, dan mereka berusaha untuk mematuhi aturan-aturan agama dalam kehidupan sehari-hari. 

img_title Desa Hantu Cicadas, Wisata Horor Unik di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Oleh karena itu, sertifikasi halal memberikan jaminan kepada mereka bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan ajaran agama Islam.

img_title Sate Jando Gasibu di Bandung, Kuliner Viral yang Bikin Antre Sejak Pagi

Sertifikasi halal juga berfungsi sebagai jaminan kualitas dan keaslian produk. Ketika suatu produk mendapatkan sertifikasi halal dari otoritas yang terpercaya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelanggan merasa lebih percaya dan yakin bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang ketat. 

Dengan adanya Sertifikat Halal, maka hal ini mampu meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat hubungan bisnis antara produsen dan konsumen.

Proses pemberian sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari bahan baku hingga proses produksi.

Dengan demikian, sertifikasi halal membantu memastikan bahwa produk tersebut bebas dari bahan-bahan haram atau kontaminasi yang tidak diinginkan. 

Sertifikasi Halal, Haus!

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Ini memberikan transparansi dan keamanan bagi konsumen karena mereka tahu bahwa produk tersebut telah melewati proses yang ketat untuk memastikan kehalalannya.

Seperti yang dilakukan Haus!. Mereka telah memperoleh sertifikasi halal yang diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia. 

Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sucofindo, dan Halalin, sertifikasi ini menandai jaminan halal dalam seluruh sajian Haus! dan menu-menu sub-brand lainnya seperti camilan Ganjel Roti dan Pedes Cyin, hingga mie pedas Korea di Hot Oppa.

“Sebagai pelaku bisnis di negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, kami menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal dalam setiap menu minuman dan makanan yang kami sajikan. Adapun sertifikasi halal ini kami ajukan sebagai salah satu langkah peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada seluruh konsumen. Kami berharap adanya sertifikasi halal pada Haus! dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat kepada para konsumen dan membawa keberkahan pada keberlangsungan bisnis Haus! ke depan,” tutur Founder dan CEO Haus!, Gufron Syarif melalui keterangannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title