Sah, Haus! Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI
- Screenshot berita VivaNews
Proses pemberian sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari bahan baku hingga proses produksi.
Dengan demikian, sertifikasi halal membantu memastikan bahwa produk tersebut bebas dari bahan-bahan haram atau kontaminasi yang tidak diinginkan.
Ini memberikan transparansi dan keamanan bagi konsumen karena mereka tahu bahwa produk tersebut telah melewati proses yang ketat untuk memastikan kehalalannya.
Seperti yang dilakukan Haus!. Mereka telah memperoleh sertifikasi halal yang diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia.
Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sucofindo, dan Halalin, sertifikasi ini menandai jaminan halal dalam seluruh sajian Haus! dan menu-menu sub-brand lainnya seperti camilan Ganjel Roti dan Pedes Cyin, hingga mie pedas Korea di Hot Oppa.
“Sebagai pelaku bisnis di negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, kami menyadari pentingnya memiliki sertifikasi halal dalam setiap menu minuman dan makanan yang kami sajikan. Adapun sertifikasi halal ini kami ajukan sebagai salah satu langkah peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada seluruh konsumen. Kami berharap adanya sertifikasi halal pada Haus! dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat kepada para konsumen dan membawa keberkahan pada keberlangsungan bisnis Haus! ke depan,” tutur Founder dan CEO Haus!, Gufron Syarif melalui keterangannya.