Percayakan Semua pada Hukum, Ayah David Ozora Yakini Bahwa Dua Pelaku akan Dituntut Maksimal
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, menyatakan keyakinannya bahwa Mario Dandy akan mendapatkan hukuman maksimal dari jaksa penuntut umum (JPU) setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap David.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 10 Agustus 2023.
"Kalau kita sih optimis akan tuntutannya akan maksimal selain berharap kita juga optimis," ujar Jonathan di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Jonathan pun menjelaskan bahwa jaksa bisa memberikan tuntutan sesuai dengan dakwaan yang telah diberikannya.
"Karena kan diproses pengadilan yang sudah berjalan 12,5 ini kita lihat masyarakat melihat bagaimana dakwaan, gimana pembuktian, bohongnya yang setiap saat bisa kita lihat, atitude, akan menjadi pertimbangan," kata Jonathan.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa mengatakan penganiayaan berat itu dilakukan Mario bersama dengan terdakwa Shane Lukas dan anak AG.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan aksi penganiayaan ini dimulai saat Mario bertemu dengan eks pacarnya Anastasia Pretya Amanda di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Saat itu, Amanda memberikan informasi terkait hubungan anak AG dengan David.