'Satu Lubang Milik Berdua', Wanita Ini Ngaku Poliandri dan Puas Menikmati

Ilustrasi Wanita
Sumber :
  • Pixabay

"Editan ini, wajah suaminya sama," pungkas warganet.

Relawan Terdepan Covid 19 Ika Dewi Maharani

Sampai berita ini ditayangkan, belum diketahui kebenaran foto dengan narasi satu perempuan dengan dua orang suami tersebut. Hanya saja, di Indonesia sudah ada hukum yang tidak memperbolehkan pelaku poliandri.

Hal ini tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai seorang istri dan begitu juga seorang wanita  hanya boleh mempunyai seorang suami.

Vivo V40 Lite: Smartphone Andalan Gen Z untuk Hasil Foto Kualitas Pro

Bahkan, wanita yang menikah secara poliandri ini termasuk ke dalam perzinahan yang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

4 Smartphone Canggih dengan Kamera Super Gahar, Hasilkan Foto Kamu Setajam DSLR