Sabil Dipecat dari Sekolah Bukan Perintah Ridwan Kamil, Dapodik Juga Masih Tercatat

Sabil Fadilah
Sumber :
  • VIVA/Azizi Erfan

VIVA Jabar – Buntut unggahan instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dikomentari seorang guru asal Cirebon, Muhammad Sabil dan berujung pemecatan, Ridwan Kamil menegaskan jika dirinya bukan sosok pemimpin yang anti-kritik.

Bank bjb Jadi Pionir, Terbitkan Surat Berharga Perpetual Rupiah Pertama di Indonesia

Menurut Ridwan Kamil, sudah banyak kritikan dari pihak luar, termasuk kritikan dari Muhammad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, di ranah media sosial.

"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," ungkap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis, 16 Maret 2023.

bank bjb Bersinar di CGPI Award 2024, Raih Predikat Most Trusted Banking

Ridwan Kamil menambahkan, untuk setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya, terutama di jagat maya selalu dibalas berdasarkan kritikan atau pertanyaan tersebut.

"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata dia.

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

Saat Muhammad Sabil Fadhilah mengkritik dirinya di media sosial dengan menggunakan kata "maneh" (bahasa sunda, artinya kamu, dan biasa digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya dan konteksnya bisa tidak sopan), Ridwan Kamil langsung mengirim pesan ke akun media sosial tempat Muhhamad Sabil mengajar, memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan.

"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujarnya. 

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.

Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujarnya.