Heboh! Kasus Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, Kini Polisi Mulai Periksa Pelapor

Oklin Fia
Sumber :
  • intipseleb.com

Dalam kasus ini pihak PB SEMMI juga menyerahkan bukti berupa CD yang berisi video konten Oklin Fia yang viral. Kemudian dalam pemeriksaan uang dilakukan pada hari ini, Gurun katakan pihaknya menyerahkan bukti baru berupa dua video yang menunjukkan aksi tiruan konten Oklin Fia dalam sebuah lomba dalam rangka HUT RI.

5 Website AI Bisa Bantu Bikin Skripsi

Pihak PB SEMMI kata Gurun, juga menyerahkan surat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas aksi pornoaksi yang dilakukan Oklin Fia.

Diketahui sebelumnya, pihak PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023. PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama Islam. Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Serba-serbi AI yang Bisa Bantu Tugas Belajar: Dari SMP hingga Mahasiswa