Sepulang dari Tanah Suci, Seorang Jamaah Haji Asal Jawa Timur Gugat Kemenag, Ada Apakah?

Ilustrasi Jamaah Haji di Bandara
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Setelah proses pemulangan jemaah haji selesai, seorang jamaah haji di Jawa Timur mengajukan gugatan sebagai bentuk protes terhadap layanan haji yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Setidaknya ada dua anggota jemaah haji dari Jawa Timur yang mengungkapkan protes mereka, dan salah satunya memilih untuk mengajukan gugatan terhadap Kemenag ke pengadilan.

Protes pertama diutarakan oleh Prayitno, anggota jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur. Selama tiga hari, dia mengaku sembilan kali tak diberi jatah makan fasilitas dari penyelenggara haji saat berada di Tanah Suci. Gara-gara itu pula Prayitno menggugat Kemenag ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dia meminta ganti rugi Rp1,1 miliar.

Subang Gempar, THC BPBD Gelar Makan 1000 Porsi Gratis Untuk Masyarakat

Prayitno mengaku sudah mendaftarkan gugatannya ke PN Sidoarjo dan terdaftar dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. "Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu," katanya kepada wartawan pada Senin kemarin, dikutip VIVA pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain ganti rugi Rp1,1 miliar, Prayitno juga menuntut Kemenag agar meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.

Teuku Ryan Bongkar Chat Mengejutkan, Gelar Haji Ria Ricis Jadi Sorotan!

Jamaah Haji menanti waktu wukuf di tenda Arafah

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Prayitno mengaku berangkat berhaji tergabung dalam Kelompok Terbang 17. Dia berangkat pada 29 Mei dan pulang pada 22 Juli 2023. Dia merasa terlantar saat wukuf di Arafah dan dua hari saat di Mina. Memang, saat itu diumumkan tidak akan ada jatah makan. Tapi tidak ada kompensasi.

Begitu pula ketika di Muzdalifah, Prayitno mengaku dua kali tak diberi makan. Total semuanya sembilan kali jatah makan tak diberikan oleh petugas haji. "Bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," ujarnya.

Bentuk penelantaran lain, papar Prayitno, yaitu terkait penjemputan jamaah di Muzdalifah. Saat itu, jamaah yang datang tengah malam dijanjikan akan dijemput setelah Shalat Subuh.

Nyatanya ada yang dijemput pukul sembilan pagi, ada yang pukul 11 siang, dan ada yang dijemput selepas Zuhur.

"Saya yang [dijemput] jam 11 siang," ucap Prayitno.

Tambahan Air Zamzam

Keluhan lain disampaikan Holis Mahsuni, jemaah haji asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dia memprotes Kemenag yang menurutnya tidak menepati janji jatah air Zamzam tambahan sebanyak 5 liter. Namun, dia tak sampai melayangkan gugatan ke pengadilan.

Anggota jemaah haji Kloter 79 itu mengaku sampai sekarang belum juga mendapatkan air Zamzam tambahan. Dia tak tahu apa sebabnya. "Jemaah haji sepulangnya dari Tanah Suci hanya boleh membawa 5 liter, sementara 5 liter tambahan dari Kemenag akan diberikan sesampainya di Indonesia, tapi faktanya nihil," kata Holis.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram, ogah menjelaskan secara rinci terkait gugatan Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo. Sementara terkait keluhan Holis, dia membenarkan bahwa air Zamzam tambahan sebanyak 5 liter belum diterima.

"Karena masih menunggu kedatangan tambahan air Zamzam ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," kata Maram.