Tak Bercanda, Mahfud MD Siap Bongkar Pencucian Uang Rp.300 Triliun di Kemenkeu pada DPR RI

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya siap untuk membuka atau membongkar kasus pencucian uang Rp.300 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Update Proses Naturalisasi Ole Romeny: Tertunda Karena DPR RI

Tak main-main, pria berdarah Madura itu mengungkapkan bahwa dirinya siap buka-bukaan di depan para anggota legislatif perihal money laundering bernilai fantastis itu semisal dirinya diundang oleh lembaga legislatif tersebut.

Pernyataan Mahfud MD tersebut dia ungkapkan melalui media sosial yakni akun twitternya @mohmahfudmd. Melalui cuitannya itu, Mahfud menyatakan diri siap jika diundang DPR RI untuk membongkar pencucian uang senilai Rp.300 Triliun. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, akan lebih adil jika kasus pencucian uang tersebut dibuka di depan DPR RI.

Harapan Erick Thohir Bagi Penyerang Baru Timnas Indonesia

Dengan serius, Mahfud MD menunjukkan bahwa dirinya tidak bercanda soal kasus besar itu.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu, 18 Maret 2023.

PSSI Buka-bukaan Soal Naturalisasi di DPR RI, Ini Alasan Utamanya!

Dengan tegas Mahfud juga mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan kepada dirinya bahwa terlah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp.300 Triliun di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani Indrawati itu sejak tahun 2009.

Tak hanya siap diundang, Mahfudz MD juga siap bukti autentik untuk diungkap di Lembaga legislatif tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title