3 Orang yang Hendak Berangkatkan 9 Calon PMI Ilegal Ditangkap Kepolisian
- Viva.co.id
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak sekali terjadi di negara-negara berkembang, termasuk salah satunya Indonesia ini. kabar terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pengungkapan kasus perdagangan orang itu dilakukan karena berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kami Polres Metro Jakarta Selatan bersama sama dengan BP2MI beberapa waktu yang lalu mengungkap kasus atau berhasil menggagalkan keberangkatan 9 orang calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, yang diduga tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Kombes Pol Ade Ary di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 25 Agustus 2023.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus itu, tiga orang pelaku dicokok di sebuah apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ada tiga tersangka yang kami amankan," kata Ade Ary.
Adapun tiga tersangka itu yakni AKR (29), MR (30) dan A (38), para tersangka berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka pun dicokok polisi pada tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB.