Kasus Bayi Tertukar, KPPPA Terapkan Penyesuain 4 Minggu Sebelum Dikembalikan
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Media Sosial (Medsos) dihebohkan dengan kasus bayi yang tertukar selama 1 tahun di Bogor. Hal itu terjadi lantaran ada kelailaian dari pihak Rumah Sakit (RS) yang memproses kehamilan sang ibu.
Setelah melakukan beberapa kali mediasi, akhirnya kini kedua bayi tersebut dapat kembali ke pangkuan ibu kandungnya masing-masing.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan, perlu langkah penanganan hak anak dalam kasus tertukarnya bayi ibu siti Mauliyah (37) dan Muhammad Tabrani (53) dengan bayi aslinya yang dirawat Ibu D dan suaminya H.
Penanganan tersebut sebelum kedua bayi yang tertukar selama setahun dikembalikan ke masing-masing orang tua.
"Tahapan penyelesaian dari masalah ini telah dicapai kesepakatan, jadi bahwa proses laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Polres, kemudian dari sisi pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak, maka pasca-dari pertemuan akan dilakukan langkah-langkah," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar, Jumat malam 25 Agustus 2023.
Nahar melanjutkan, langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dan demikian juga dari ibu D ke ibu S. Melalui tahapan-tahapan yang disepakati, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga.