Seorang Lelaki di Lampung Ditangkap Polisi: Curi Mobilnya Sendiri, Begini Kronologinya

Heru Saat Mencuri Mobilnya
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar Herdi Pranajaya, seorang pria berusia 57 tahun di Bandar Lampung, ditangkap oleh polisi setelah mencuri mobil yang sebenarnya miliknya sendiri. Mobil tersebut telah disita oleh polisi karena Herdi tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa awalnya Herdi berhadapan dengan anggota Lantas saat mobil miliknya ditahan karena tidak dapat menunjukkan dokumen saat terkena razia.

Mobil tersebut ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Herdi baru diperbolehkan membawa pulang mobil miliknya itu jika dapat menunjukkan bukti-bukti surat kendaraan.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Alih-alih mengurus surat tilang dan menunjukkan surat kendaraan, Herdi malah menyuruh istrinya mengambil kunci cadangan di rumah, dan membawa mobil diam-diam dari Kantor Satlantas Mapolresta Bandar Lampung.

“Jadi mobil itu adalah mobil barang bukti tilang dari Satlantas Polresta Bandar Lampung yang saat itu diamankan, setelah dilakukan tilang si pemilik mobil menghubungi istrinya untuk mengambil kunci cadangan,” ujar Kompol Dennis, dikutip dari Instagram majeliskopi08, Minggu 27 Agustus 2023.

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Satlantas yang merasa kehilangan mobil tersebut di parkiran, langsung melapor ke Sat Reskrim Bandar Lampung. Beruntung aksi nekat Herdi terekam CCTV.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, anggota Satreskrim langsung mendatangi kediaman si bapak di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Herdi nekat melakukan aksi tersebut lantaran enggan membayar denda tilang.

Halaman Selanjutnya
img_title