Kronologi Penangkapan Radja Nainggolan, Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain
- viva.co.id
VIVAJabar – Pesepakbola profesional Radja Nainggolan harus berurusan dengan aparat kepolisian Brussels, Belgia.
Pemain berdarah Indonesia itu ditangkap polisi pada Senin, 27 Januari 2025 karena diduga terlibat dalam penyelundupan Kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Usai mantan pemain Timnas Belgia keturunan Indonesia itu ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan ke kawasan Antwerp dan sekitar Brussels hingga menemukan barang bukti berupa kokain seberat 2,7 Kg.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang lebih dari 370.000 Euro atau sekitar Rp6,2 miliar serta sejumlah barang mewah termasuk diantaranya adalah dua buah senjata api.
Radja Nainggolan
- -
Dalam kasus tersebut, Radja tidak ditangkap sendirian. Ia dibekuk bersama 15 orang tersangka lainnya.
Menurut Kantor Kejaksaan Umum Brussels, eks pemain AS Roma dan Inter Milan itu akan kehilangan kebebasannya sebagai akibat dari kasus tersebut.