Survei Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap KPK, LSI: "Menurun Hingga Terburuk"

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar - Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah mengeluarkan hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Menurut hasil survei tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalami penurunan dalam dua hingga tiga tahun terakhir, dengan hanya 67 persen masyarakat yang masih mempercayai KPK pada bulan Agustus 2023.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

"Komisi Pemberantasan Korupsi, lagi-lagi, kalau kita beberapa waktu yang lalu, apalagi sekitar dua tahun tiga tahun yang lalu, posisi KPK cukup terburuk di sini," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparannya secara daring, Rabu, 30 Agustus 2023.

Masyarakat lebih percaya kepada TNI dan Presiden Republik Indonesia. Kedua lembaga itu paling dipercaya masyarakat, dan posisi terendah ada lembaga partai politik (parpol), disusul DPR, dan DPD.

Survei Indikator Politik, Paslon Zeinjo Unggul Lebih 50 Persen di Pilkada Purwakarta

Sebanyak 92 persen masyarakat percaya kepada TNI. Kemudian, 89 persen masyarakat percaya kepada Presiden. Berikutnya, masyarakat percaya kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar 68 persen dan kepada Polri yaitu 67 persen. DPD dipercaya 66 persen masyarakat, sedangkan DPR 60 persen, lalu partai politik 57 persen.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Photo :
  • Viva.co.id
Hasil Survei Pilkada 2024 LSI Denny JA Ungkap Data Fenomenal Cagub Jabar Dedi Mulyadi

"Nomor satu paling dipercaya masih TNI dan Presiden, yang paling bawah masih sama, yaitu partai politik DPR dan DPD. Tetapi yang setelah di antara lembaga-lembaga negara lain di luar DPD dan DPR serta partai politik, yang paling rendah adalah KPK," kata Djayadi.

Djayadi menjelaskan, dalam hal tingkat kepercayaan, pihaknya secara spesifik menanyakan ihwal tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum. Hasilnya, penegakan hukum yang paling dipercaya ialah Kejaksaan Agung, diikuti Pengadilan, KPK, Polri/TNI.

Halaman Selanjutnya
img_title