Kang Dedi Sebut Pengajuan Dana Desa Rp300 T Hal Lumrah: Disawer Dikit Saja Sudah Tumbuh

Kang Dedi dan Mak Onih
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kang Dedi Mulyadi menilai aspirasi para kepala desa terkait pengajuan anggaran dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp 300 triliun lebih adalah sesuatu yang lumrah dilakukan.

Dedi Mulyadi Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

"Pengajuan anggaran desa 10 persen dari APBN yang diajukan Apdesi itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para kepala desa," ujar Kang Dedi Mulyadi.

Menurutnya perlu disadari semua bahwa Indonesia terdiri dari desa-desa dan seluruh Sumber Daya Alam (SDA) termasuk industri berada di desa. Akan tetapi baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang saat ini efeknya semakin baik dibanding dulu.

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Lama Jadi 'Gubernur'

"Jadi baru disawer sedikit saja desa sudah tumbuh apalagi kalau dibangun sistem memadai bagi hasil antara pusat dan desa itu akan efek pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa," katanya.

Adapun terkait kekhawatiran penyimpangan pengelolaan hal tersebut terjadi karena anggaran desa selalu menjadi sorotan dan yang menyorotinya banyak mulai dari oposisi yang tak lain kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM-LSm yang kini banyak fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.

Status Pernikahan Syifa dan Agung Sah Meski Terungkap Mahar Pakai Emas Palsu

"Sehingga saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga gampang ketahuan salahnya," ucap Kang Dedi.

Hal tersebut berbeda dengan anggaran kabupaten/kota, provinsi apalagi pusat yang memiliki anggaran sangat besar sehingga sulit diawasi dan yang mengawasinya sedikit.

Halaman Selanjutnya
img_title