Aplikasi Sapawarga Alami Lonjakan Traffic Imbas Program Pemutihan Tunggakan Pajak di Jawa Barat
- Pemprov Jabar
VIVA Jabar –Lonjakan traffic secara signifikan terjadi pada aplikasi Sapawarga yang dikelola oleh Bapenda Jawa Barat.
Hal itu menyul kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang pemutihan tunggakan pokok dan denda kendaraan bermotor berlaku yang 20 Maret 2025.
Diketahui, selain datang ke kantor Samsat, masyarakat Jawa Barat juga memanfaatkan pemutihan pajak melalui aplikasi Sapawarga.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, pada hari perdana peluncuran program terjadi lonjakan pengguna Sapawarga untuk membayar pajak kendaraan.
"Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna," ujar Ika.
Menurut Ika, lonjakan ini terjadi berkat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemda Provinsi Jabar.
Untuk memastikan layanan tetap optimal, tim teknis aplikasi Sambara dan Sapawarga meningkatkan kapasitas dan daya pemrosesan _server_, serta melakukan optimasi aplikasi dan database, sehingga layanan bisa berjalan dengan normal walaupun terjadi lonjakan _user_.