Puspen TNI Balas Cuitan Hotman Paris Soal Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Pengacara terkenal Hotman Paris telah resmi ditunjuk oleh pihak keluarga Imam Masykur, pemuda Aceh yang tewas dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) beserta dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Pasca penunjukan tersebut, Bang Hotman sapaan akrabnya, langsung membuat pernyataan untuk mempertemukan dan meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono untuk menemui keluarga Imam.

Setelah bang Hotman membuat pernyataan seperti itu, Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) pun langsung merespon pernyataan Hotman tersebut.

Xiaomi Smart Tower Heater Lite: Pilihan Terbaik Penghangat Ruangan Keluarga

Kuasa Hukum Keluarga Imam Masykur, Hotman Paris

Photo :
  • Viva.co.id

Imam Masykur merupakan pemuda 25 tahun warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, tewas setelah dianiaya oleh sejumlah oknum TNI yang salah satunya bertugas sebagai anggota Paspampres yakni Praka Riswandi Manik (RM).

Suami Tusuk Istri Akibat Cemburu Buta di Subang

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Twitter

Permintaan tersebut disampaikan Hotman Paris Paris melalui akun Instagram pribadinya, setelah pihak keluarga Imam Masykur menunjuknya sebagai kuasa hukum pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

Hotman Paris ingin mempertemukan kedua belah pihak di Jakarta, lantaran orang tua almarhum penasaran dengan proses hukum yang bergulir.

“Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak. Apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI tersebut, apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum?" ucap Hotman.

Panglima TNI Yudo Margono Diarak Paspampres

Photo :
  • Viva.co.id

Merespons pernyataan Hotman Paris tersebut, akun Instagram Puspen TNI meminta pengacara nyentrik itu untuk mengirimkan surat resmi langsung kepada Panglima TNI.

“Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI,” tulis Puspen TNI.

Selain itu mereka juga menyentil Hotman, seharusnya pengacara tersebut bertanya terkait hal ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, bukan ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

“Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra,” pungkas Puspen TNI.