Anggarkan Rp.7 Triliun, Sri Mulyani Serius Beri Insentif untuk Motor Listrik Hingga 2024
- viva.co.id
Jabar – Pemerintah nampaknya begitu serius mengarahkan masyarakat untuk memakai kendaraan dengan tenaga Listrik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp.7 Triliun untuk memberi subsidi motor listrik baru dan motor listrik hasil konversi untuk dua tahun ke depan.
Hal tersebut, dkungkapkan Menkeu itu dalam sebuah konfrensi pers pada Senin, 20 Maret 2023.
"Kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun untuk 2023 dan 2024," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Senin, 20 Maret 2023.
Lebih lanjut Sri Mulyani merinci kebutuhan anggaran untuk Pemberian isentif pada tahun 2023 ini. Sri Mulyani, menganggarkan Rp.1,75 triliun untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu unit untuk motor listrik hasil konversi.
Kemudian pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp 5,25 triliun, yang dibagi untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.
Pemberian bantuan tersebut akan dikelola Kementerian Perindustrian untuk subsidi motor listrik baru, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi motor listrik konversi.
Sri Mulyani menjelaskan, subsidi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan penerima bantuan subsidi upah.
Sri Mulyani juga menjelaskan, subsidi juga diberikan kepada penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.
"Subsidi motor listrik konversi akan diberikan dengan tidak ada batasan penerima," ujar Menkeu.
Namun, lanjut Menkeu, persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri, dan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
"Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut," ujarnya.