Mau Motor Listrik Subsidi? Cek Daftar Harga Terbaru dan Manfaatkan Subsidinya di Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024 - 22:26 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Pemerintah Indonesia sedang gencar mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Sayangnya, kuota subsidi ini terbatas. Sampai saat ini, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini, tapi masih ada sisa kuota yang bisa Anda manfaatkan.
Kenapa Harus Motor Listrik Subsidi?
- Harga Lebih Terjangkau: Dengan subsidi, harga motor listrik jadi lebih murah dibandingkan motor bensin.
- Ramah Lingkungan: Mengurangi emisi gas buang dan polusi udara.
- Hemat Biaya Operasional: Biaya pengisian daya jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya bahan bakar.
Merek Motor Listrik Subsidi
Ada banyak pilihan merek motor listrik yang bisa Anda pilih, mulai dari Smoot, Polytron, Selis, hingga merek-merek ternama lainnya. Harga motor listrik subsidi pun beragam, mulai dari Rp 5 jutaan hingga Rp 35 jutaan.
Smoot
Halaman Selanjutnya
Smoot Tempur: Rp 11, 5 jutaSmoot Zuzu: Rp 12,9 juta