Lakukan Aniaya ke Anggotanya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Dinonaktifkan, Berikut Kronologinya
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan (RHN). Keputusan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.
Penonaktifan sementara AKBP Reinhard dari jabatannya dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut, dengan tujuan untuk memfasilitasi proses pemeriksaan terhadapnya.
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, dikutip VIVA, Jumat 1 September 2023.
Sedangkan, menjabat Kapolres Dairi sementara. Agung menunjuk AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. Dimana, AKBP Ronny saat menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas, pemelihara Kamtibmas dan melayani masyarakat. Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nicolas untuk sementara memimpin, jalannya kegiatan operasional dan pembinaan Polres Dairi," ucap Agung dalam video durasi 35 detik itu.
Sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dilakukannya terhadap dua anggotanya di Polres Dairi. Ia menyebutkan bukan penganiayaan, tapi bagian dari hukuman terhadap anggota dinilai tidak bertugas secara profesional.