Lakukan Aniaya ke Anggotanya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Dinonaktifkan, Berikut Kronologinya

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan (RHN). Keputusan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Penonaktifan sementara AKBP Reinhard dari jabatannya dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut, dengan tujuan untuk memfasilitasi proses pemeriksaan terhadapnya.

"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, dikutip VIVA, Jumat 1 September 2023.

Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Sedangkan, menjabat Kapolres Dairi sementara. Agung menunjuk AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. Dimana, AKBP Ronny saat menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.

Ilustrasi Polisi

Photo :
  • screenshoot by Viva
Pos Indonesia Amankan Logistik PON XXI 2024

"Untuk menjamin pelaksanaan tugas, pemelihara Kamtibmas dan melayani masyarakat. Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nicolas untuk sementara memimpin, jalannya kegiatan operasional dan pembinaan Polres Dairi," ucap Agung dalam video durasi 35 detik itu.

Sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dilakukannya terhadap dua anggotanya di Polres Dairi. Ia menyebutkan bukan penganiayaan, tapi bagian dari hukuman terhadap anggota dinilai tidak bertugas secara profesional.

Reinhard menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Senin dini hari, 28 Agustus 2023. Berawal dirinya, melakukan pengecekan terhadap Perwira Pengawas dan personil piket SPKT.

Kemudian, piket Fungsi operasional dan piket RTP atau Rumah Tahanan Polri, ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak merespon panggilan di HT (Handy Talkie).

Selanjutnya, Reinhard memanggil dan mengumpulkan Perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera.

Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT dan dijawab petugas piket Intelkam HT tidak berfungsi baik.

Untuk memastikan, Reinhard mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.

Setelah itu Kapolres, para pejabat Polres, Perwira Pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam, atau korban masing-masing berinisial Bripka DS dan Bripka HS dibawa ke ruang propam.

Atas kejadian itu, Reinhard baru mengetahui dua petugas piket Intelkam yang diberikan teguran dan tindakan disiplin tersebut, berobat dan dirawat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.

Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat Kapolres menjenguk dan diketahui, memiliki penyakit bawaan yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.

Atas peristiwa itu, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard dengan lapang dada meminta maaf kepada kedua anggotanya dan mengakui kesalahannya serta tidak mengulanginya kembali.

“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ungkap AKBP Reinhard dalam keterangan tertulis, dikutip VIVA kemarin.