Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Youtuber Cegat Pemotor Lawan Arah

Conten Kreator Dikepung Warga
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Ada-ada saja kelakuan warga +62, konten kreator bernama Laurend Hutagalung membuat konten edukasi dengan cara menjegat pengendara yang lawan arah. Namun bukan pujian yang diterima oleh Laurend, malah ia dikeroyok oleh massa sekitar lokasi.

4 Trik Dapat Uang dari YouTube Tanpa Repot Bikin Video

Kini, polisi pun telah mengamankan pelaku berinisal YS (45), seorang driver ojek online (ojol)  Satu pelaku lainnya, H (17) yang berprofesi sebagai pengamen juga ditangkap. 

"Pelaku H masih di bawah umur, enggak ada kerjaan, biasanya mengamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi awak media, Minggu, 3 September 2023.

Mengejutkan! Ria Ricis Buka-bukaan Soal Isu Tudingan Batasi Moana Bertemu Teuku Ryan

Bintoro mengatakan YS dan H memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. YS diduga memukul dada korban. Sementara, H memukul hingga mencekik korban.

"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," kata Bintoro.

6 Rekomendasi Pekerjaan Sampingan yang Bisa Menambah Cuan

Menurut dia, baik YS dan H sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas kasus yang ada, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title