Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Laporan PDIP

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • Viva.co.id

Sebelumnya, Rocky Gerung, pada Rabu, 6 September 2022, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jadi Murid Rocky Gerung, Dian Sastrowardoyo: Gak Enak Banget

Berdasarkan pantauan VIVA, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri pukul 10.07 WIB. Sedianya pemeriksaan Rocky dijadwalkan pada Senin, namun ditunda hingga hari ini. 

"Saya minta ditunda kemarin Senin, karena saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi, jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda [sampai] hari ini," ucap Rocky kepada wartawan.

Tingkatkan Olahraga di Masyarakat, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

Di depan awak media, Rocky sempat mempertanyakan mengapa pernyataannya tentang Jokowi dalam satu forum itu dibawa hingga ke Bareskrim Polri. Padahal, kata-kata itu, menurut Jokowi hanyalah masalah kecil.

"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar." Katanya

Jasa Tirta II Dorong Masyarakat Lembang Manfaatkan Sampah dan Limbah Jadi Energi Pupuk

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung, karena diduga membuat keonaran atas pernyataannya yang menghujat Jokowi.

“Beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 4 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title