Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Laporan PDIP
- Viva.co.id
Sebelumnya, Rocky Gerung, pada Rabu, 6 September 2022, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan VIVA, Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri pukul 10.07 WIB. Sedianya pemeriksaan Rocky dijadwalkan pada Senin, namun ditunda hingga hari ini.
"Saya minta ditunda kemarin Senin, karena saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi, jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda [sampai] hari ini," ucap Rocky kepada wartawan.
Di depan awak media, Rocky sempat mempertanyakan mengapa pernyataannya tentang Jokowi dalam satu forum itu dibawa hingga ke Bareskrim Polri. Padahal, kata-kata itu, menurut Jokowi hanyalah masalah kecil.
"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke Markas Besar." Katanya
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan polisi terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung, karena diduga membuat keonaran atas pernyataannya yang menghujat Jokowi.
“Beberapa LP (laporan polisi) dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 4 Agustus 2023.