Shane Lukas Terbukti Melakukan Unsur Kesengajaan Pada Saat Pengniayaan David Ozora
Kamis, 7 September 2023 - 15:16 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Masuk dalam kesengajaan sebagai mana dimaksud perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban menghendaki akibatnya. Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi," ujar hakim.
Baca Juga :
Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma
Sebelumnya, Shane dituntut 5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan terhadap David. Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane sudah menyesali perbuatannya karena terlibat dalam penganiayaan terhadap David.
Baik Mario dan Shane juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp120 miliar. Jika Mario tak mampu bayar biaya restitusi, maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.
Untuk Shane, jika tak mampu bayar restitusi maka akan ditambah masa pidananya selama 6 bulan.