Motif Pembunuhan Sadis Adik Bupati Musi Rawas Utara: Pelaku Sakit Hati Diusir Saat Rapat

Polda Sumsel Merilis Kasus Pembunuhan Adik Bupati Murata
Sumber :
  • Viva.co.id

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Lebih Subsider Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan