Selain 144 Rekeningnya Diblokir, Kepolisian Juga Menyita Beberapa Surat Aset MIlik Panji Gumilang

Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait telah memblokir total 144 rekening yang dimiliki oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang dan pihak terafiliasinya.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini: Tips dan Game Penghasil Uang!

Tindakan pemblokiran ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan Panji Gumilang.

“Total sebanyak 144 rekening yang dilakukan pemblokiran atas nama saudara PG, YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), dan badan hukum terafiliasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 8 September 2023.

Melihat Tradisi Penyapu Koin Bertaruh Nyawa di Pantura Indramayu

Ramadhan merincikan sebanyak 144 rekening yang diblokir itu terdiri dari 96 rekening pribadi milik Panji Gumilang, 45 rekening bank atas nama YPI, LKM (Lembaga Kemakmuran Masjid), CV Parikesit, dan PT SBMK (Samudra Biru Mangun Kencana), dan 3 rekening bank lain juga atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

Selain melakukan pemblokiran, penyidik juga menyita beberapa dokumen dan surat yang berkaitan dengan aset tanah milik Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

Tradisi Menyapu Uang di Jembatan Sewoharjo, Demi Memenuhi Kebutuhan Lebaran

Panji Gumilang Beli Tanah di Batam

Photo :
  • screenshot berita viva news

“Melakukan penyitaan dokumen, antara lain perjanjian kredit Jtrust Invesment, Fotocopy legalisir SHM diagunkan di Jtrust Invesment, Warkah tanah atas nama Saudara Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu, dan Buku tanah atas nama Saudara Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title