Tanggulangi Hoax, Diskominfo Kabupaten Bandung akan Bentuk KIM Pelajar Pertama di Indonesia

Diskominfo Bandung canangkan KIM Pelajar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada umumnya berbasis desa. Namun, Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung merencanakan untuk membentuk KIM berbasis pelajar. KIM yang dicanangkan Diskominfo Kabupaten Bandungini akan menjadi KIM pertama yang berbasis pelajar di Indonesia.

Naturalisasi Miliano Jonathans dan Jairo Riedewald? PSSI Hoax atau Fakta?

Hal tersebut didasari dengan meningkatnya aktivitas media sosial di kalangan pelajar yang berpotensi menjadi sumber masalah di masa depan, seperti berita bohong (hoaks), cyberbullying, penipuan, eksploitasi seksual, dan sebagainya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha berharap agar KIM berbasis pelajar bisa dibentuk di Kabupaten Bandung.

Lapor ke Bawaslu, Kuasa Hukum Paslon Jimat Aku Bawa 400 Lembar Selebaran Hoax

Pasalnya, pembentukan KIM berbasis pelajar bisa mencegah penyebaran hoaks dan potensi masalah digital lainnya di lingkungan pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya 4 pilar digital dalam bermedia sosial kepada pelajar di SMAN 1 Pangalengan pada Selasa, 12 September 2023.

Yosep menjelaskan bahwa keempat pilar yang mencakup kemampuan (skill) digital, budaya (culture) digital, etika (ethics) digital, dan keamanan (safety) digital perlu dikuasai generasi muda agar bisa menjadikan media sosial sebagai wadah yang aman, sehat, dan produktif.

Hati-Hati! Bidang Hukum Paslon Jimat Aku Siap Laporkan Penyebar Hoax ke APH

“Selain wajib tahu gadget yang kita pakai jenisnya apa, fungsinya apa, atau bagaimana cara pakainya, tapi kita juga perlu menjadikan perkembangan digital untuk mempererat persatuan bangsa,” jelas Yosep dalam sambutannya pada Seminar Bijak Memanfaatkan Media Sosial Cegah Hoaks yang diselenggarakan oleh KIM Kabupaten Bandung tersebut.

Ia juga menjelaskan pentingnya menggunakan etika dalam bermedia sosial sehingga tidak boleh menghina orang, melakukan ujaran kebencian, atau menyebarkan berita hoaks. Tak lupa, Yosep juga mengingatkan untuk berhati-hati agar data pribadi yang tersebar di dunia maya tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title