Buntut Sangsi Adat, Mama Muda di Sultra Diperkosa oleh Oknum Kepala Desa
- U-Report
VIVA Jabar - Seorang Kepala Desa (Kades) berinsial ST yang seharusnya mengayomi warganya, justru kali ini ia malah memperkosa warganya yang sedang meminta perlindungan terhadap dirinya.
Korban seorang wanita muda berinsial FWN (26) ia dipaksa oleh kades berusian 51 tahun tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya. dan kini Kades ST pun harus mempertanggungjawabkan aksi bejatnya tersebut di kantor kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henryanto Tandirerung mengatakan, bahwa aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kebun pada Senin 11 September 2023.
"Pelaku melakukan perbuatan terlarang itu di sebuah rumah kebun milik warga," kata Henryanto kepada wartawan Rabu 13 September 2023.
Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud meminta bantuan terkait sanksi adat.
Kala itu, korban menyampaikan tidak mampu membayar sanksi adat akibat perselingkuhan yang dilakukan sehingga berujung percererian karena telah digugat suaminya.
"Awalnya korban datang minta solusi terkait masalahnya. Korban ini kan tidak mampu bayar adat atau permintaan adat yang diberikan. Sehingga korban menemui pelaku untuk meminta bantuan," ungkapnya