Prajurit TNI Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kasus pencabulan anak di bawah umur kerap meresahkan warga Banten. Terbaru, pelaku pencabulan berhasil diamankan oleh prajurit TNI dengan bekerja sama dengan aparat pemerintah kelurahan serta dibantu RT dan RW setempat.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
SFN inisal nama pelaku, berhasil ditangkap pada Kamis, 14 September 2023, tepat di rumahnya.
Serda Ahmad Husen, Babinsa Koramil 0602-1/Kota Serang, mendapatkan informasi dari Komisi Perlindungan Anak (KPA), kemudian dia mengajak bhabinkamtibmas hingga pihak kelurahan, untuk ikut menangkap pelaku terduga pelecehan seksual anak di awah umur.
"Kami langsung bergerak bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan (seksual) tersebut, guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian," ujar Serda Ahmad Husen, Jumat, 15 September 2023.
Sebelum melakukan penangkapan ke terduga pelaku, Serda Ahmad Husen bersama personil kepolisian telah meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Beruntung, warga yang kesal mau menuruti kemauan prajurit TNI dan personel polri tersebut.