Pilu, Ayah Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anaknya Selama 5 Tahun, Terbongkar Karena Sepucuk Surat

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar - Entah apa yang merasuki seorang ayah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pria inisial SD itu, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukannya sejak sang anak itu masih berusia dibawah umur hingga remaja.

Dedi Mulyadi Bantu Ayah Hadi Kasus Vina Cirebon Buntut Pecah Pembuluh Darah

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, bahwa aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Aksi itu terus dilakukan oleh pelaku, hingga sekarang ketika anaknya sudah beranjak remaja.

"Dari keterangan yang diperoleh korban diduga menjadi korban rudapaksa sejak kelas 5 SD dan sekarang sudah berumur 16 tahun. Diperkirakan korban mendapat perlakuan itu sudah 5 tahun," jelas AKP Saleh dalam keterangannya, Jumat 15 September 2023.

Gus Miftah Tak Lagi di Grup WhatsApp Para Gus, Ini Cerita di Baliknya

Saleh menjelaskan, bahwa kasus bejat itu terungkap setelah korban kabur dari rumahnya di Desa Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual

Photo :
  • Viva.co.id
Bukan Anak Kiai, Gus Miftah Angkat Bicara soal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Para Gus

Saat kabur, korban sempat menuliskan surat terkait apa yang dialaminya. Dalam suratnya itu, dia mengaku malu, hingga memutuskan melarikan diri dari rumah.

"Korban sempat menulis surat kalau dia mendapat perlakuan itu dari ayahnya. Dalam suratnya merasa malu dengan dirinya atas perbuatan itu," katanya

Halaman Selanjutnya
img_title