Heboh Efisiensi Anggaran, Menteri Sosial Tegaskan Penyaluran Bansos Tak Kena Dampak
- Istimewa
VIVA Jabar –Kementerian Sosial (Kemensos) bakal melakukan penyesuaian anggaran rekonstruksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf memastikan, hal ini tidak akan menganggu kinerja kementeriannya.
"Kaidah dalam melakukan efisiensi adalah tidak mengganggu pelayanan publik," kata Gus Ipul, dilansir Viva Jabar dari situs resmi Kemensos, Sabtu 15 Februari 2025.
Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, tidak akan mengurangi anggaran bantuan sosial (bansos) yang diberikan langsung ke masyarakat, anggaran operasional yang melekat pada Bansos, hingga gaji pegawai dan honor pendamping tahun berjalan.
Dia juga menegaskan, efisiensi ini tidak bakal mengurangi kualitas serta semangat kerja Kemensos.
Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan, postur anggaran Kemensos tahun 2025 sebesar Rp79.588.005.512.000. Jumlah ini rencananya digunakan untuk Program Perlindungan Sosial sebanyak Rp 78.422.641.676.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.165.363.836.000.
Dia merinci, Program Perlindungan Sosial terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sedangan Program Dukungan Manajemen berupa gaji dan tunjangan, pengawasan, serta layanan kesekretariatan.