Pemerintah Sepakat Relokasi Warga Terdampak Proyek Masih di Kawasan Rempang

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Batam.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Setelah kasus Rempang memanas dan menimbulkan banyak permasalahan baru, juga kritikan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) besar di tanah air terhadap pemerintah.

Mahfud MD Cabut dari Geng Jokowi, Bahlil Ungkap Keyakinannya soal Respon Presiden

Presiden Jokowi akhirnya mengutus Menterinya untuk menyelesaikan masalah tersebut, yaitu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia.

Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang antara Bahlil dengan tokoh masyarakat dan tetua adat setempat, akhirnya beberapa kesepakatan pun tercapai. 

Tolak Direlokasi dari Mall KCP, Pedang Kaki Lima Datangi Pemkab Karawang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Saat Menemui warga Rempang.

Photo :
  • Viva.co.id

Kesepakatan itu dibuat berdasarkan hasil pertemuan Bahlil dengan para tokoh masyarakat dan tetua adat Pulau Rempang di Pantai Melayu, Minggu malam, 17 September 2023.

Kabar Gembira! TikTok Shop Dikabarkan akan Beroperasi Lagi, Menteri Investasi Beri Syarat Ini

Antara lain, Bahlil sepakat bahwa warga Rempang terdampak proyek investasi, mereka akan direlokasi masih di wilayah Rempang.

"Lokasi yang mau digeser itu masih dalam Rempang, tadinya kan mau di Galang. Keputusannya masih di Galang, tadi malam saya dikasih masukan di Rempang, kenapa? Karena (tetua adat bilang) 'Kan kampung kami di Rempang, kami boleh geser tapi di Rempang," kata Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan warga Rempang, Senin, 18 September 2023.

"Maka saya bilang 'oke', saya cari akalnya gimana," sambungnya

Bahlil mengaku menerima masukan dari para tokoh masyarakat bahwa warga berharap bahwa proses relokasi ini masih di kawasan Rempang.  

"Saya bilang kepada mereka orang tua ini, oke saya dengar masukan kalian. Yakin kalau ini kita lakukan demi kebaikan dan masih dalam perkampungan Rempang selama ini tidak mengganggu masterplan sekarang maka kita akan bahas secara bersama-sama," ujar Bahlil 

Bahlil menjelaskan bahwa total lahan di Pulau Rempang ini seluas 17 ribu hektare. 10 ribu lebih hektare diantaranya merupakan kawasan hutan lindung, yang tidak mungkin digarap karena bisa menyalahi ketentuan Undang-Undang.

"Maka yang bisa dipakai hanya 7.000 sampai 8000 hektare, itu pun tidak bisa semuanya dipakai karena ada fasum, maksimal 60 persen. Maka kita putuskan tadi malam tidak semua dulu yang jadi prioritas, tapi kita prioritas perusahaan dulu yang ada 2.300 hektare," paparnya

Atas dasar itu, Bahlil sepakat bahwa untuk saat ini tidak semua warga Rempang akan direlokasi. Sebab, pemerintah akan fokus pada pengembangan kawasan yang dibangun perusahaan seluas 2.300 hektare. 

"Jadi yang kita setujui adalah jangan semuanya dilakukan relokasi dulu, jangan semuanya. Setuju?" terang Bahlil disahut warga Rempang "Setuju!"

"Yang kita pikirkan adalah kita fokus dulu di kawasan yang 2.000- 2.300 hektare, dan ini kita relokasikan, kita geser di wilayah yang masih di rempang. Tempatnya lagi kita diskusikan," imbuhnya.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia

Photo :
  • screenshot berita viva news

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menggelar rapat teknis di Batam, yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR).

Rapat teknis ini bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo yang mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mengatasi persoalan di Pulau Rempang.

Diketahui, Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023.

Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.