Tolak Direlokasi dari Mall KCP, Pedang Kaki Lima Datangi Pemkab Karawang

PKL Mall KCP datangi Pemkab Karawang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Mall Karawang Central Plaza (KCP) mendatangi Pemerintah Kabupaten Kawarang. Mereka menyampaikan keluhan terkait kebijakan manajemen Mall KCP yang hendak merelokasi PKL tersebut.

DPRD Kota Bandung Bakal Bahas Raperda Aset Setelah Raperda Penataan PKL Selesai

Setidaknya ada 24 lapak yang berada di lantai 2 Mall KCP direncanakan akan direlokasi. Kuasa hukum para PKL tersebut, Abraham Letelay mengatakan pihaknya mendatangi Pemkab Karawang dengan maksud audiensi. Sayang, mereka tidak ada yang menemui.

"kami bersama para pedagang datang ke pemda hanya ingin beraudensi kepada pejabat Pemerintah daerah (Pemda) Karawang, namun kami tidak bertemu satu pun pejabat ruangannya pada kosong dengan alasan ada acara keluar menurut sucurity pemda karawang tersebut," kata Abraham.

Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penataan dan Pembinaan PKL

Abraham juga berharap bahwa Pemkab bisa menjembatani para PKL dengan pihak manajemen Mall KCP.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk dapat menjembatani kami para pedagang Mall KCP dengan pihak managemen selaku pengelola Mall KCP," jelas Abraham.

DPRD Kota Bandung Sosialisasi Revisi Perda Tentang PKL

Menurut Abraham, kebijakan pihak managemen dinilai sangat merugikan para pedagang yg sudah lama berjualan di tempat tersebut.

"Kami paham Pihak Managemen Mall KCP setelah pandemi, akan tetapi jangan seperti ini, merugikan para pedagang di saat mereka sudah nyaman dan rame pengunjung tiba-tiba mau di relokasi ke tempat yang sepi pengunjung," tutur nya.

Halaman Selanjutnya
img_title