Kontroversi Platform Pinjol Adakami Hingga Jatuhkan Korban Jiwa
- Viva.co.id
Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan, sebagai pihak asosiasi yang menaungi AdaKami, AFPI akan mengecek apakah benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh AdaKami selaku anggota asosiasinya tersebut.
"Misalnya dengan tidak menjalankan proses bisnis sesuai code of conduct, atau ada pihak lain yang mengatasnamakan anggota AFPI," kata Sunu dalam keterangannya, Kamis, 21 September 2023.
Pada kasus ini, Sunu memastikan bahwa AFPI mengecek apakah benar pihak AdaKami melakukan kesalahan. Atau, ada pinjol ilegal lain yang sengaja mencari masalah dengan mencatut nama AdaKami sebagai platform berizin OJK sekaligus anggota AFPI.
Untuk itu, Sunu pun meminta tolong kepada semua pihak termasuk media, untuk memberikan bukti detail dan identitas nasabah-korban bunuh diri tersebut baik kepada pihak AdaKami maupun pihak AFPI.
"Terutama terkait nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) debitur tersebut, supaya investigasi bisa diselesaikan secara faktual," ujar Sunu.
Dia menambahkan, AFPI berkomitmen untuk selalu melakukan pengawasan terhadap semua anggotanya, yang merupakan platform fintech P2P lending berizin OJK. Yakni supaya mereka bisa tetap mematuhi regulasi dan code of conduct yang berlaku.