Polisi Tetapkan 3 Anggota Ormas jadi Tersangka Buntut Bentrokan Antar Ormas di Bekasi

Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswinng.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Beberapa hari yang lalu jalanan di dua wilayah Kota Bekasi, yaitu Setu, Kabupaten Bekasi dan Bantargebang, Kota Bekasi, Diramaikan dengan bentrokan antar dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Bentrok Pemain NEC! Verdonk Hadapi Ogawa di Lapangan Hijau

Dalam kejadian tersebut, satu orang tewas dan tiga orang pria dijadikan tersangka oleh kepolisian. 

"Tiga orang (tersangka)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani kepada wartawan, Jumat, 22 September 2023.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing menambahkan, tiga orang ini jadi tersangka buntut penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebanyak 36 orang lain yang sempat diamankan cuma dikenakan wajib lapor.

"Tiga tersangka penganiaya semua. (36 orang lain) wajib lapor," ujar Erna.

Penghentian Perkara Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penadah Ranmor Menangis Bahagia

Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswinng.

Photo :
  • Viva.co.id

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani mengatakan, ada puluhan orang diamankan buntut bentrokan antar organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di dua wilayah di Bekasi, yakni Setu, Kabupaten Bekasi dan Bantargebang, Kota Bekasi.

Halaman Selanjutnya
img_title