Polisi Injak Kepala Petani saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit, Ini Penjelasan Kapolres
Sabtu, 23 September 2023 - 14:35 WIB
Sumber :
- screenshoot by Viva
PT BSA semula mengelola lahan tersebut untuk perkebunan sawit. Namun, pada tahun 2013, beberapa area dari lahan tersebut diambil alih oleh warga sebab ditinggalkan oleh perusahaan.
Masyarakat berpendapat bahwa lahan seluas 900 hektar yang dikelola oleh PT BSA adalah bagian dari tanah ulayat adat mereka, sementara perusahaan memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk lahan tersebut.
AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah, membenarkan penahanan tujuh warga selama aksi eksekusi lahan.
Baca Juga :
Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 17 Mei 2024! Tersedia Skin, Diamond, dan Voucher Gratis
“Benar, kita amankan tujuh orang warga yang ada di lokasi saat eksekusi lahan,” ujar Andik saat diwawancarai di tempat kejadian.