Soal Aliran Dana Ke Eko Darmanto, KPK Kini Periksa Pihak Swasta
- screenshoot by Viva
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Ali kepada wartawan Sabtu, 23 September 2023.
Untuk diketahui, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka menerima gratifikasi saat menjabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) hingga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tentu, KPK mengklaim telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Eko sebagai tersangka. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier.
Kemudian, KPK menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan hingga ditemukan bukti permulaan yang cukup.