Mengenal Sosok Zulrifan Noor, Penyelamat Ekonomi Masyarakat dengan Zakat
- Astra Satu Indonesia
VIVA Jabar – Kondisi masyarakat yang kian senjang, keadaan sosial yang semakin tidak stabil, dan situasi kehidupan yang tidak menentu kerap berpangkal dari keadaan ekonomi yang lemah. Hal itu memberi peluang bagi rentenir untuk meraup keuntungan sepihak.
Pinjaman dari rentenir memang menjanjikan, namun tak sepenuhnya memberikan jalan keluar atas permasalahan ekonomi masyarakat. Bahkan, kerap menimbulkan masalah baru. Suku bunga yang berlipat hingga 100% tentunya mencekik para penerima pinjaman.
Keadaan demikian, terjadi di Desa Tabalong, Kalimantan Selatan. Kondisi ekonomi masyarakatnya begitu memperihatinkan. Mereka menggantungkan nasibnya pada usaha karet dan sebagian UMKM. Namun, wabah Covid-19 telah membuat keadaan semakin sulit. Alhasil, rentenir mulai menggurita.
Keadaan seperti itu, membuat seorang pemuda bernama Zulrifan Noor gelisah. Ia memeras otak untuk memberantas kemiskinan dan membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir.
Rupanya, Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf ia nilai sebagai solusi atas permasalahan ekonomi yang kian hari kian menjadi penyebab tidak stabilnya kondisi sosial masyarakat.
Dalam Islam, Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf merupakan bagian dari kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh muslim di dunia. Selain sebagai ibadah, Zakat menjadi solusi untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat agar keadaan ekonomi dapat merata dan tidak didominasi oleh satu pihak.
Melalui Baitul Maal Wakaf Indonesia (BWI), Zulrifan Noor hadir memberi solusi untuk membantu masyarakat miskin di Desa Tabalong. Tak hanya itu, Zulrifan Noor dengan BWI juga menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari jeratan rentenir.