Penganiayaan Berujung Kematian di Surabaya, Direkam dan Ditertawakan
- viva.co.id
VIVA Jabar – Penganiayaan berat terjadi di Surabaya menimpa perempuan berinisial DSA. Korban mengalami penganiayaan berat hingga berujung kematian.
Dilansir dari beberapa sumber, terduga pelaku berinisial RT merupakan anak salah seorang anggota DPR RI dari fraksi PKB.
Pengacara korban, Dimas Yemahura menjelaskan bahwa terdapat luka lebam hampir di sekujur tubuh korban, seperti di kepala, kaki, tangan dan dada.
“Kami menemukan indikasi penganiayaan berat dilakukan seorang laki-laki inisial RT anak anggota Dewan DPR RI,” kata Dimas kepada awak media pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Selanjutnya, Dimas menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di sebuah ruang hiburan karaoke di Surabaya Barat. Menurut Dimas, korban dan terduga pelaku pada saat itu sedang bertengkar.
Menurut Dimas, penganiayaan tersebut dilakukan mulai dari ruang karaoke itu. Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang direkam sendiri oleh terduga pelaku.
“Oleh saudara RT, ini divideo ditertawakan dan dia menyampaikan kepada security basement parkiran tidak tahu kenapa korban terkapar di situ. Bahkan lengan korban ada bekas diinjak (dilindas) ban mobil. Itu ada bekasnya kok,” katanya.
Dimas juga menyayangkan security di sana tidak segera mengamankan korban. Namun justru membiarkan korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil milik terduga pelaku.
Kemudian, terduga pelaku membawa korban ke sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat. Melihat kondisi korban yang semakin lemah dan hilang kesadaran, pelaku akhirnya gelisah dan menghubungi security apartemen.
“Si RT ini gelisah, lalu ke bawah menemui petugas security dan pengelola apartemen. Lalu membawa korban ke National Hospital dan kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar 30-40 menit setelahnya,” tutur Dimas.
Dimas mengungkap kronologi yang ia sampaikan ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan mengikuti olah TKP.
“Memang kemarin saya dapat info dari penyidik di lapangan bahwa RT mengakui ada kejadian penendangan dan pemukulan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim VIVA Jabar, kasus kematian DSA ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek setempat. Namu, pihak kepolisian menyatakan bahwa korban meninggal akibat penyakit lambung dan bukan karena tindak kekerasan.
Kecewa dengan hasil laporan tersebut, akhirnya Dimas melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya. Sebab, ia yakin korban meninggal karena tindak kekerasan yang dialaminya.
“Saat ini kami sedang mendampingi ibu korban dilakukan BAP. Setelah ini jenazah akan dikebumikan di Sukabumi,” ujarnya.