Kades di Tangerang Pecat 21 RT dan 6 RW Gegara Anaknya Gagal Nyaleg

Kades di Tangerang Pecat 21 RT dan 6 RW
Sumber :
  • tvOnenews

VIVA Jabar – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang pecat 21 Ketua RT dan 6 RW diduga gara-gara anaknya gagal menjadi anggota legislatif. Sontak kasus ini pun mencuat ke media sosia hingga media massa.

5 Pesan Penting untuk Camat dan Lurah Soal Mitigasi Banjir di Jabar dari Gubernur Dedi Mulyadi

Subroto, salah seorang Ketua RT yang diberhentikan sepihak menjelaskan kenapa dirinya dan puluhan rekan-rekannya dipecat.

Menurut Subroto, sebelumnya Kades Wanakerta itu memerintahkan Ketua RT dan RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Alasan Pemerimtah Pertimbangkan Ketua RW Jadi Sub Pangkalan Distribusi Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Bahkan, kades tersebut meminta agar Ketua RT dan RW mengajak warganya untuk memilih anaknya pada saat pencoblosan.

Sayangnya, anak kades itu gagal terpilih lantaran suaranya kalah dari caleg lain.

Pemerintah Bakal Pertimbangkan Ketua RW Jadi Pengelola Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Imbas dari kekalahan itu, Kades Wanakerta memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 RW secara sepihak.

"Awalnya tentang pencalonan legeslatif, awalnya itu, ada arahan. Cuman kan kita tak mau maksa warga," ujar Subroto dikutip dari tvOnenews, Sabtu, 9 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title