Kasus Jessica Dinilai Janggal, Netter Serbu Akun IG Pengadilan Internasional
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Akun Instagram (IG) Pengadilan Internasional atau International Criminal Court (ICC) banyak dilaporkan netizen asal Indonesia. Kondisi ini, buntut dari kejanggalan dan keraguan netizen atas putusan Majelis Hakim yang menyatakan Jessica Kumala Wongso bersalah.
Mereka meminta kepada ICC untuk memberikan keadilan kepada Jessica Wongso dalam dugaan kasus 'Kopi Sianida'.
Netizen jengah dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Jessica. Sebab, Jessica dipidana tanpa alat bukti yang kuat.
“Mohon bantuannya untuk kasus Jessica, dia dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 20 tahun penjara padahal tidak ada bukti bahwa dia bersalah. DI INDONESIA KEADILAN SULIT DIPERCAYAKAN!!! SILAKAN,” komentar netizen di unggahan ICC tiga hari yang lalu.
“Tolong bantu keadilan untuk Jessica Wongso. Tidak ada bukti kuat yang nyata bahwa dia dinyatakan bersalah, mohon dibebaskan, dia tidak terbukti bersalah, kasusnya ada di Indonesia,” komentar lainnya.