Otto Sayangkan Polisi Tak Periksa Dokter yang Pertama Kali Tangani Mirna

Kasus 'Kopi Sianida', Mendiang Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pengacara Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa ada dokter yang pertama kali menangani saat Wayan Mirna Salihin dibawa ke rumah sakit, usai meminum kopi di salah satu mal di Jakarta.

Thom Haye Sempat Ingin Absen Saat Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Hal tersebut diungkap oleh Otto saat dia menjadi bintang tamu dalam podcast dr. Richard Lee di akun Youtubenya. 

"Nah setelah diminum, dia langsung tergeletak, orang bilang mati, tapi salah. Kemudian, Hani cicipin diminum juga pakai sedotan. Jessica gak cicipin ya. Nah setelah dia meninggal, dibawa lah dia ke dokter yang ada di situ, ini menjadi persoalan ya," kata Otto 

Kondisi Fisik Mike Tyson akan Diperiksa Dokter Jelang Duel Lawan Jake Paul

Setelah itu, kata Otto, Mirna langsung diperiksa oleh salah satu dokter yang berada di kawasan mal tersebut. Otto mengaku melihat keterangan dari media bahwa hasil pemeriksaan Mirna masih bagus.

Pilih Bangun Jalan Lingkar daripada Rumah Sakit, Ruhimat: Belum Pernah Jabat Bupati di Zaman Covid?

"Kan dokter ada ya di Grand Indonesia (GI) itu ya. Dari keterangan yang saya baca dari media, dia sendiri waktu melihat itu jelas, masih ada nadi lengkap, tensi bagus dan sebagainya," kata Otto.

Namun, lanjut Otto, pihak kepolisian pada saat itu tidak pernah memeriksa dokter yang pertama kali menangani Mirna usai meminum kopi tersebut. 

Otto menilai seharusnya, polisi melakukan pemeriksaan secara runut atau sesuai alur dari awal. 

"Tapi ini enggak periksa ini orang (dokter yang menangani Mirna pertama kali). Heran kan? Kalau you polisi, periksa enggak? Periksa kan harusnya runut kan? Tapi ini enggak pernah muncul dipersidangan," ucap Otto.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Kemudian ini dibawa lah ke rumah sakit, sampai disana dilihat dan diperiksa dan dinyatakan dia (Mirna) meninggal jam 18.30 di rumah sakit," sambungnya. 

Otto pun menunjukkan kepada dr. Richard Lee surat keterangan Mirna meninggal pada saat itu. Dalam keterangan itu, detak jantung, nafas dan nadi Mirna dinyatakan sudah tidak ada. 

"Setelah dia meninggal, dibuat surat keterangan itu. Ini disebutkan bahwa pada tanggal 6 Januari tanggal jam 18.00, pasien datang diantar oleh keluarga kemudian dilakukan perbantuan nafas dan jantung, paru selama sekian. Nadi tidak ada, nafas tidak ada dan detak jantung tidak ada," katanya. 

"Pasien dinyatakan meninggal di hadapan dokter, perawat dan keluarga pada jam 18.30. Nah ini kan," sambungnya.