Polisi Baru Tahan 2 Pelaku dari 5 Tersangka di Tragedi Pembunuhan Sadis Subang

Peritiwa Pembunuhan, Lokasi Kejadian Korban Ibu & Anak (Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji di Subang-Jawa Barat kembali ditangani kepolisian. Tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada tahun 2021 ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan keluarga korban. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti alias korban), Yosep (suami), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Menurut informasi yang didapat, polisi baru menahan 2 dari 5 yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah kerabat korban berinisial MR alias M Ramdanu, menyerahkan diri.

Jadi Komoditas Unggulan, Lele Subang Diminati Mancanegara

"Ya, betul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023)

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

Menurut dia, semuanya sudah ditangkap kemarin, namun baru dua yang ditahan. Mereka yang sudah ditahan adalah Danu dan Yosep Hidayah (YH). Untuk motifnya, lanjut Surawan, masih didalami.

"Sudah diamankan semua kemarin, namun yang kita tahan baru dua," ujarnya.

Amalia, gadis cantik berusia 23 tahun dan ibunya bernama Tuti menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Kasus ini sempat menghebohkan publik dua tahun lalu.

Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.

Peritiwa Pembunuhan, Lokasi Kejadian Korban Ibu & Anak (Subang)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Saat itu korban hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.

Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban. Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding.

Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah.

Saat ditemukan, tubuh Amalia belum kaku. Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.