Deret Fakta di Balik Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang pada Tahun 2021

Peristiwa Pembunuhan, Kuasa Hukum Danu (Achmad Taufan) - Subang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus pembunuhan keji di Subang-Jawa Barat menemui fakta baru. Tragedi pembunuhan yang menyebabkan hilangnya 2 nyawa sekaligus pada tahun 2021 lalu ini, menyeret 5 orang dari pihak keluarga korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perdana di Gelar di Indonesia, Sewindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Diikuti 3.000 Peserta

Kedua korban ialah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Kedua jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya. 

Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan keluarga korban. Mereka adalah M Ramdanu (keponakan Tuti alias korban), Yosep (suami), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

Tersangka pertama, M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke pihak berwajib. Danu sendiri adalah keponakan dari Tuti. 

Saat itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Namun, selama dua tahun lamanya pelaku masih menjadi misteri.  

Halaman Selanjutnya
img_title