Kasus Korupsi Tukar Guling Aset di Karawang Rawan 'Dialas'

Johnson Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pengacara Johnson Panjaitan bersama beberapa advokad yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Hidupkan Kembali Kantor Administratif, Dedi Mulyadi Resmikan Lima Kantor Gubernur

Kedatangan mereka untuk berkoordinasi terkait laporan yang sudah dilayangkan soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam tukar guling aset milik Pemkab Karawang.

"Sebenarnya kami sudah berkoordinasi pasca pelaporan tapi kita belum terlampaui berani karena memang prosedurnya harus ditempuhkan di internal," jelas Johnson Panjaitan.

Penyerapan Gabah di Jawa Barat Tembus 103 Persen, Bulog Perkuat Stok Beras Nasional

Menurutnya, pihaknya tidak mau terburu-buru karena ada hal yang perlu dijaga, apalagi ini menyeret beberapa unsur di Pemkab Karawang.

"Karena ini tindak pidana dan menyangkut juga pejabat-pejabat di Karawang. Kasusnya juga kasus korupsi, jadi kita harus hati-hati supaya tidak dipolitisir," jelasnya.

Momen Libur Lebaran, BTN Jabar Pastikan Penuhi Pasokan Uang Tunai

Johnson mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati Jabar untuk berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahapahaman terkait kasus tersebut.

Pasalnya, adanya perubahan formasi di Kejati Jabar yang di mana tentunya kasus tersebut akan diambil alih oleh pejabat baru di Kejati Jabar.

Halaman Selanjutnya
img_title